Seperti halnya Daerah-daerah di Indonesia yang mempunyai latar belakang kultur budaya dan sejarah yang berbeda-beda, Kabupetan Kabumen memiliki sejarah tersendiri yaitu berdiri Kabupaten Kebumen dimana maksud yang dikandung untuk memberikan rasa bangga dan memiliki bagi warga masyarakat Kabupaten Kebumen yang selanjutnya dapat menumbuh kembangkan potensi-potensi yang ada sehingga dapat memajukan pembangunan di segala bidang . Sejarah awal mulanya adanya Kebumen tidak dapat dipisahkan dengan sejarah Mataram Islam. Hal ini disebabkan adanya beberapa keterkaitan peristiwa yang ada dan dialami Mataram membawa pengaruh bagi terbentuknya Kebumen yang masih didalam lingkup kerajaan Mataram. Di dalam Struktur kekuasaan Mataram lokasi kebumen termasuk di daerah Manca Negara Kulon ( wilayah Kademangan Karanglo ) dan masih dibawah Mataram. Berdasarkan Perda Kab. Kebumen nomor 1 tahun 1990 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten kebumen dan beberapa sumber lainnya dapat diketahui latar belakang berdirinya Kabupaten kebumen
antara lain ada beberapa versi yaitu :
VERSI I |
Sejarah Kabupaten Kebumen dimulai sejak Tumenggung Arung Binang
I yang masa mudanya bernama JAKA
SANGKRIP yang berdarah Mataram dan dititipkan
kepada pamannya Demang Kutawinangun. Setelah dewasa lalu mencari ayahnya ke
keraton Mataram dan setelah membuktikan keturunan Raja maka ia diangkat
menjadi Mantri Gladag, kemudian sampai Bupati Nayaka dengan Gelar
Hanggawangsa. setelah diambil menantu oleh Patih Surakarta kemudian diangkat
menjadi Tumenggung Arung Binang I sampai dengan keturunannya yang Ke III
sedangkan Arung Binang IV sampai ke VIII secara resmi menjadi Bupati Kebumen.
|
VERSI II:
Asal mula nama Kebumen adalah adanya tokoh KYAI. PANGERAN
BUMIDIRJO. Beliau adalah bangsawan ulama dari Mataram, adik Sultan Agung
Hanyokro Kusumo. Ia dikenal sebagai penasihat raja, yang berani menyampaikan
apa yang benar itu benar dan apa yang salah itu salah. Kyai P Bumidirjo
sering memperingatkan raja bila sudah melanggar batas-batas keadilan dan
kebenaran. Ia berpegang pada prinsip : agar raja adil dan bijaksana.
Disamping itu juga ia sangat kasih dan sayang kepada rakyat kecil. Kyai P
Bumidirjo memberanikan diri memperingatkan keponakannya, yaitu Sunan
Amangkurat I. Karena sunan ini sudah melanggar paugeran keadilan dan
bertindak keras dan kejam. Bahkan berkompromi dengan VOC (Belanda) dan
memusuhi bangsawan ,ulama dan rakyatnya. Peringatan tersebut membuat
kemarahan Sunan Amangkurat I dan direncanakan akan dibunuh, Karena menghalangi
hukum qishos terhadap Kyai Pekik dan keluarganya ( mertuanya sendiri ).
Untuk menghadapi hal itu, Kyai P
Bumidirjo lebih baik pergi meloloskan diri dari kungkungan sunan Amangkurat
I. Dalam perjalanan ia tidak memakai nama bangsawan , namun memakai nama Kyai
Bumi saja. Kyai P Bumidirjo sampai ke Panjer dan mendapat hadiah tanah di
sebelah utara kelok sungai Lukulo , pada tahun 1670. Pada tahun itu juga
dibangun padepokan/pondok yang kemudian dikenal dengan nama daerah Ki bumi
atau Ki-Bumi-An, menjadi KEBUMEN.
Oleh karena itu bila lahirnya Kebumen
diambil dari segi nama, maka versi Kyai Bumidirjo yang dapat dipakai dan
mengingat latar belakang peristiwanya tanggal 26 Juni 1677. Berdasarkan
bukti-bukti sejarah bahwa Kebumen berasal dari kata Bumi, nama sebutan bagi P
Kyai Bumidirjo , mendapat awalan Ke dan akhiran an yang menyatakan tempat.Hal
itu berarti Kabumen mula mula adalah tempat tinggal P Bumidirjo.
Di dalam perjalanan sejarah Indonesia
pada saat dipegang Pemerintah Hindia Belanda telah terjadi pasang surut dalam
pengadaan dan pelaksanaan belanja negara , keadaan demikian memuncak sampai
klimaksnya sekitar tahun 1930. Salah satu perwujudan pengetatan anggaran
belanja negara itu adalah penyederhanaan tata pemerintahan dengan
penggabungan daerah-daerah Kabupaten (regentschaap) . Demikian pula halnya
dengan Kabupaten Karanganyar dan Kebupaten Kebumen telah mengalami
penggabungan menjadi satu daerah Kabupaten menjadi Kabupaten Kebumen. Surat
keputusan tentang penggabungan kedua daerah ini tercatat dalam lembaran
negara Hindia Belanda tahun 1935 nomor 629. Dengan ditetapkannya Surat
Keputusan tersebut maka Surat Keputusan terdahulu tanggal 21 juli 1929 nomor
253 artikel nomor 121 yang berisi penetapan daerah kabupaten Kebumen
dinyatakan dicabut atau tidak berlaku lagi. Ketetapan baru tersebut telah
mendapat persetujuan Majelis Hindia Belanda dan Perwakilan Rakyat
(Volksraad).
Sebagai akibat ditetapkannya Surat
Keputusan tersebut maka luas wilayah Kabupaten Kebumen yang baru yaitu :
Kutowingun , Ambal , Karanganyar dan Kebumen. Dengan demikian Surat Keputusan
Gubernur Jendral De Jonge Nomor 3 tertanggal 31 Desember 1935 dan mulai
berlaku tanggal 1 Januari 1936 dan sampai saat ini tidak berubah .Sampai
sekarang Kabupaten Kebumen telah memiliki Tumenggung/Adipati/Bupati
sudah sampai 29 kali.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar